Desa Moutong Utara

Kec. Moutong, Kab. Parigi Moutong
Prov. Sulawesi Tengah

Loading

Desa Moutong Utara

Hari Libur Nasional

Kenaikan Isa Al Masih

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Moutong Utara Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kategori

Pemerintah telah mengesahkan perubahan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang membawa dampak signifikan terhadap masa kerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia, termasuk di Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong. Salah satu perubahan utama dalam regulasi tersebut adalah penambahan masa jabatan BPD dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat peran BPD dalam mengawal pembangunan desa serta memastikan kesinambungan program-program desa yang telah dirancang.

Di Kecamatan Moutong, kebijakan ini berdampak pada seluruh anggota BPD di setiap desa, termasuk 5 (Lima) Anggota BPD Desa Moutong Utara, yaitu Sardin, S.Pd., Nurfadila, S.H., Lindha Syarif Saenong, S.Km., Iswan, dan Sapia. Dengan diperpanjangnya masa jabatan ini, mereka akan tetap berperan dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas dan penyambung aspirasi masyarakat dengan pemerintah desa.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, legislasi desa, serta penyampaian aspirasi masyarakat, BPD memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan desa. Dengan adanya perpanjangan masa kerja, anggota BPD memiliki waktu lebih panjang untuk mengawal kebijakan desa serta memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai dengan kebutuhan warga.

Sardin, S.Pd., Selaku Ketua BPD Desa Moutong Utara, menyatakan bahwa perpanjangan masa kerja ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi mereka untuk semakin mendalami tugas-tugas BPD dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Senada dengan hal itu, Nurfadila, S.H. (Wakil Ketua), menekankan pentingnya koordinasi antara BPD dan pemerintah desa agar kebijakan yang dibuat lebih efektif dan tepat sasaran.

Lindha Syarif Saenong, S.Km. (Sekretaris), menambahkan bahwa dengan masa kerja yang lebih panjang, BPD dapat lebih optimal dalam melakukan pengawasan serta memastikan keterlibatan masyarakat dalam setiap keputusan desa. Hal ini sangat penting agar program yang dijalankan benar-benar membawa manfaat bagi seluruh warga.

Masyarakat Desa Moutong Utara berharap bahwa dengan diperpanjangnya masa kerja BPD, mereka dapat bekerja lebih profesional dan lebih aktif dalam memperjuangkan kepentingan warga. Keberlanjutan program-program desa yang telah berjalan menjadi harapan besar agar pembangunan desa tidak terhambat oleh pergantian anggota BPD dalam waktu singkat.

Selain itu, masyarakat juga berharap agar BPD semakin meningkatkan keterbukaan dalam bekerja, terutama dalam menyampaikan informasi terkait kebijakan desa, penggunaan anggaran desa, serta evaluasi program yang telah dijalankan.

Dengan adanya perubahan Undang-Undang Desa yang memperpanjang masa jabatan BPD menjadi 8 tahun, Kabupaten Parigi Moutong kini memiliki kesempatan lebih besar untuk memperkuat pembangunan desa yang lebih berkelanjutan. Para anggota BPD, termasuk di Desa Moutong Utara, diharapkan dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Beri Komentar

Desa

529

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI529penduduk

554

PEREMPUAN

PEREMPUAN554penduduk

1.083

TOTAL

TOTAL1.083penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

KEPALA DESA

MAHYUDIN

SEKRETARIS DESA

AHMAD LASIMPALA

KEPALA URUSAN KEUANGAN

HUSAIN ARDIYANTO

KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN UMUM

MITA HERAWATI

KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN

RIRIN IRIYANTI NINGSI S LAMADJO

KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN

RAHMATIKA Y. KASMAT

KEPALA SEKSI PELAYANAN

ISNA DUNGGIO

KEPALA DUSUN I

NURPADILA

KEPALA DUSUN II

HAMID DASRIN

KEPALA DUSUN III

ELVIRA

KEPALA DUSUN IV

MAHDALENA

STAFF DESA

ISMAIL YUNUS BAGI

OPERATOR DESA

SARMA

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

1

Surat

Tahun Ini

1

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

1

Surat

Menu Kategori
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 48
Kemarin : 70
Total Pengunjung : 4.893
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.223.239.15
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

MAHYUDIN

KEPALA DESA

AHMAD LASIMPALA

SEKRETARIS DESA

HUSAIN ARDIYANTO

KEPALA URUSAN KEUANGAN

MITA HERAWATI

KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN UMUM

RIRIN IRIYANTI NINGSI S LAMADJO

KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN

RAHMATIKA Y. KASMAT

KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN

ISNA DUNGGIO

KEPALA SEKSI PELAYANAN

NURPADILA

KEPALA DUSUN I

HAMID DASRIN

KEPALA DUSUN II

ELVIRA

KEPALA DUSUN III

MAHDALENA

KEPALA DUSUN IV

ISMAIL YUNUS BAGI

STAFF DESA

SARMA

OPERATOR DESA